PTSP

Dalam mengembangkan pelayanan yang Prima PTUN Jambi berpedoman untuk memberikan pelayanan yang mudah dan dapat di gunakan oleh seluruh pihak. Program ini diharapkan dapat melayani Masyarakat dengan lebih baik dan lebih mudah, lebih cepat, lebih ramah, bebas Pungli, Lebih Transparan, dan lebih jelas dari Persyaratan, biaya dan Waktu.

  • Layanan Kepaniteraan Perkara
  • Layanan Kepaniteraan Hukum
  • Layanan Kesekretariatan
  • Posbakum

SIRETAS

SISTEM RESERVASI DISABILITAS
SIRETAS

Layanan PTSP Online

Panggilan Suara

(0741)41986

Layanan Informasi Melalui Telepon

Panggilan Video

Google Meet

Layanan Informasi melalui Online video conference

Panggilan Chat

Mulai Percakapan

Layanan Informasi melalui Chat/Text Whatsapp Yang Terintegrasi Dengan Informasi Data Perkara

Petugas PTSP

Eka Hernani

Kepaniteraan Perkara

M. Faezal Ilhami

Kepaniteraan Perkara

Ginta Murli

Kepaniteraan Hukum

Sispadina

Kesekretariatan

Fasilitas Pelayanan Bagi Kelompok Rentan


Ruang Area Tunggu

Fasilitas Ruang Area Tunggu yang Ramah untuk kelompok disabilitas.


Roll banner dan Kartu Antrian

Roll Banner TUNTAS (Tata Usaha Negara Prioritas) dan Kartu Antrian Prioritas untuk melayani Para Pencari Keadilan Kelompok Disabilitas.


Alat Bantu Disabilitas

Alat Bantu Dengar untuk Tuna Rungu dan Fasilitas Disabilitas yang di sediakan untuk mempermudah para pencari keadilan di PTUN Jambi.

"Silahkan Hubungi Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.
Kami Melayani Para Pencari Keadilan Dengan Sepenuh Hati"

Kontak Kami

Tel: (0741) 41986

Email: pengadilantunjambi@gmail.com
Web: www.ptun-jambi.go.id

Alamat: Jl. Kol. M. Kukuh No. 1 Kotabaru
Jambi, 36128